Senin, 04 Mei 2015

Tugas softskill Pendidikan Kewarganegaraan Pembinaan kebangsaan Indonesia


TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

MAKALAH YANG BERKAITAN DENGAN PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA





NAMA       : INTAN YUSFINDHANI PUTRI
                         NPM            : 14213448
                         KELAS        : 2EA14






UNIVERSITAS GUNADARMA

KATA PENGANTAR


            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpah dan anugerah dan perkenan-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas makalah tepat pada waktunya tentang yang berkaitan dengan Pembinaan Kebangsaan Indonesia.
            Makalah ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan segala kerendahan hati kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna. Akan tetapi dalam proses penyusunan kami usahakan dengan sebaik-baiknya. Saya juga mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun guna perbaikan makalah selanjutnya.
            Akhir kata saya ucapka terima kasih.








                                                                        Hormat kami,



                                                                   Intan Yusfindhani Putri



I
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………….......                       i
DAFTAR ISI ……………………………………………………….                       ii
BAB I   PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG ………………………………                        1
B.     MAKSUD DAN TUJUAN ………………………….                       2
C.     RUANG LINGKUP MASALAH …………………...                        2
BAB II    PEMBAHASAN                                                                                      
                 PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA …………                     3
             MEKANISME INSTITUSIONAL DAN
                 PEMBINAAN BANGSA ……………………………….                      6
                 HAKEKAT BANGSA …………………………………..                      9
                 TEORI BANSA …………………………………………                      9
                 PAHAM NEGARA KEBANGSAAN …………………..                      11
                 KARAKTER BANGSA ………………………………...                      12
                 PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA ……………….                       13
                 STRATEGIPENGEMBANGAN KARAKTER
                 BANGSA ……………………………………………….                      13
                 PEMBINAAN KARAKTER BANGSA ……………….                        14
BAB III    PENUTUP
                 KESIMPULAN …………………………………………                      16
                 SARAN …………………………………………………                      17
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………...                       18       




BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bangsa dan negara Indonesia terdiri atas berbagai macam unsur yang membentuknya yaitu suku bangsa, kepulauan, kebudayaan golongan serta agama yang secara keseluruhan merupakan suatu kesatuaan.  Setelah melalui proses yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menemukan jati dirinya, yang didalamnya tersimpul cirri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, kemudian oleh para pendiri negara kita dirumuskan dalam satu rumusan yang sederhana namun mendalam, yaitu Pancasila.

Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing di tengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat.

Jadi, secara historis bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu berdasarkan fakta objektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Atas dasar pengertian dan alasan historis inilah maka sangat penting bagi para generasi muda penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila.

B.     Maksud Dan Tujuan
Maksud daru makalah tersebuat adalah semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan mengenai rasa kebangsaan dan semangat kebangsaan teutama dalam pengamalan nilai-nilai pancasila yang terus memudar di kalangan generasi muda.
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah senagai berikut :
1. Untuk mendidik dan membina serta mengembangkan karakter bangsa.
2. Untuk memenuhi salah satu tugas tulisan Pendidikan Kewarganegaraan.

C. Ruang Lingkup Masalah
Adapun ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai berikut :
1.      Pengertian tentang  Pembinaan Kebangsaan Indonesia
2.      Mekanisme Institusional dan Pembinaan Bangsa
3.      Pengertian hakekat Bangsa
4.      Teori Bangsa
5.      Paham Negara kebangsaaan
6.      Pengertian  karakter bangsa
7.      Pendidikan  karakter bangsa
8.      Strategi pengembangan karakter bangsa
9.      Pembinaan karakter bangsa
      
BAB II
PEMBAHASAN

Pembinaan Kebangsaan Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara-bangsa di dunia yang paling beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia ini terdiri dari lebih 13 ribu pulau besar dan kecil, terentang dari timur sampai barat dengan jarak lebih dari 5 ribu kilometer, terbentang di tiga wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari 220 juta, Indonesia menjadi negara keempat terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika Serikat. Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 200 etnis yang berbeda, dengan ratusan bahasa daerah yang masing-masing berbeda pula pembendaharaan katanya.
Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin direkatkan oleh pengalaman historis yang mendalam dan relative merata. Interaksi sosial, ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun penjajahan Belanda dan Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan, ilatan keluarga diawali dengan kesepakatan membangun masa depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari sekedar kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen dalam "keluarga bangsa" juga disertai harapan atau bahkan impian romantik tentang kehidupan yang indah di masa mendatang.
Karena itu kini saatnya kita menyadari kembali bahwa bangsa ini adalah bangsa yang terbangun dari hasil serangkaian interaksi panjang, dengan 250 jenis bahasa berbeda. Bangsa ini terbentuk sebagai hasil dialog intensif dari hampir seluruh kelompok agma-agama besar dunia seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha, serta pertukaran budaya ratusan agama-agama lokal di seluruh wilayah Nusantara. Bangsa ini terbangun dari jutaan manusia yang merasakan kepedihan sama di bawah penindasan penjajah yang berlangsung ratusan tahun lamanya.Karena itu tumbuhnya rasa solidaritas kebersamaan sebagai akibat kesamaan tantangan, kebulatan semangat dan tekad untuk membangun kehidupan lebih layak di alam merdeka, yang terbebas dari dominasi kekuasaan penjajah, harus terus dipupuk. Keseluruhan faktor yang terbangun inilah yang merupakan modal sosial, yang menjadi pondasi kokoh bagi terbentuknya sebuah Indonesia.
Bangsa kita saat ini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu pihak, pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007 ini, kuota ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin juga telah semakin berkurang. Namun di pihak lain, kita masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri bangsa ini.
                Sebelum membahas mengenai “Pembinaan Kebangsaan Indonesia” kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu “Pembinaan”. Pengertian Pembinaan Menurut Psikologi Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar sekolah,pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah direncanakan.

Pembinaan menurut para ahli yaitu:
·         Poerwadarmita 1987
Pembinaan adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
·         Menurut Thoha (1989)
Pembinaan adalah suatu proses, hasil atau pertanyaan menjadi lebih baik, dalam hal ini mewujudkan adanya perubahan, kemajuan, peningkatan, pertumbuhan, evaluasi atau berbagai kemungkinan atas sesuatu.
·         Menurut Widjaja (1988)  
Pembinaan adalah suatu proses atau pengembangan yang mencakup urutan – urutan pengertian, diawali dengan mendirikan membutuhkan memellihara pertumbuhan tersebut yang disertai usaha – usaha perbaikan, menyempurnakan dan mengembangkannya.

Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari sudut pengawasan. Pembinaan yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah sesuatu menjadi yang baru dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan masa yang akan datang. Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan yaitu usaha untuk membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan. Setelah semua pengertian pembinaan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa “pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang dibentuk untuk mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah kearah yang lebih baik. Dengan adanya pembinaan kebangsaan ini diharapkan bahwa seluruh bangsa Indonesia dapat bersaing dengan Negara-negara lain.
Sekarang ini setelah 62 tahun merdeka, harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut telah cukup banyak dicapai berbagai hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak beberapa kekurangan yang perlu ditingkatkan pencapaiannya khususnya terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Bangsa kita saat ini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu pihak, pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007 ini, kuota ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin juga telah semakin berkurang.
Namun di pihak lain, kita masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri bangsa ini.


Mekanisme Institusional dan Pembinaan Bangsa      

Salah satu contoh dimana bangsa ini masih memiliki karakter unggul adalah kenyataan bahwa sejumlah anak-anak didik kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwasanya bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia.
Catatan prestasi ini juga bukti empiris bahwasanya masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era kompetisi inovasi global atau global innovation race. Anak-anak muda kita yang berprestasi ini jelas merupakan produk institusional bidang pendidikan. Sehingga menjadi jelas bagi kita, bahwasanya untuk pembangunan karakter bangsa maka mekanisme institusional memiliki peran yang sangat penting.  Tanpa adanya mekanisme institusional yang kuat, maka akan berpotensi untuk gagalnya suatu induksi positif dari karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh denyut pembangunan. 
Apabila kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan erosi dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun atau counter-productive. Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:
Hal pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk re-aktifasi sejumlah karakter luhur   bangsa Indonesia. Secara historis bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki karakter kepahlawanan, nasionalisme, sifat heroik, semangat kerja keras serta berani menghadapi tantangan. Kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lampau adalah bukti keberhasilan kita membangun karakter yang mencetak tatanan masyarakat maju, berbudaya dan berpengaruh.
Bahkan sampai di era 40-an dan 50-an kita pernah bangga menjadi bangsa Indonesia. Dunia mencatat, bahwa di akhir tahun 40-an, Indonesia adalah salah sat u dari sedikit negara yang merdeka dengan perjuangan berat. Kemudian di tahun 50-an kita pernah bangga sebagai bangsa yang menjadi pusat perhatian dunia ketika kita menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung. Sampai dengan tahun 70-an dunia pendidikan tinggi kita masih bisa berbangga, karena menjadi tempat berguru dari sejumlah mahasiswa dan kaum intelektual mancanegara. Memang kita tidak boleh terlena dengan kejayaan masa lampau, akan tetapi menjadikannya sebagai dorongan untuk peningkatan motivasi dan semangat dalam menapak masa depan merupakan satu hal yang diperlukan dalam rangka memupuk mentalitas positif yang harus kita perjuangkan untuk dapat dibangkitkan kembali. 

Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk membangkitkan suatu karakter bangsa yang dapat mengakselerasi pembangunan sekaligus memobilisasi potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa. Untuk yang kedua ini maka perkenankan saya menyampaikan dua karakter penting yakni karakter kompetitif dan karakter inovatif.
Karakter kompetitif memiliki esensi sebuah mentalitas dan watak yang mendorong adanya semangat belajar yang tinggi. Pembudayaan karakter ini akan mendorong minat untuk terus melakukan pembelajaran dalam memahami sekaligus mengatasi persoalan yang dihadapi. Karakter kompetitif adalah antagonis atau lawan dari  instan, karena karakter kompetitif akan mendorong adanya upaya perbaikan secara terus menerus dan bertahap ketika menghadapi persaingan yang semakin berat.
Dalam kenyataannya, hanya dengan karakter kompetitiflah suatu bangsa dapat mempertahankan keunggulan daya saingnya. Bahkan di eraknowledge based economy, dengan karakter kompetitiflah, suatu bangsa mempertahankan eksistensinya sebagai bangsa yang merdeka.Karakter inovatif adalah watak dan mentalitas yang selalu mendorong individu dalam melakukan inovasi-inovasi baru pada berbagai hal. Pada hakekatnya inovasi hanya dapat diciptakan setelah melalui serangkaian proses belajar secara kolektif, atau lazim dikenal denganlearning curve. Bangsa yang maju dan modern memiliki sejumlahlearning curve yang dapat menjadi dasar bagi tumbuh dan berkembangnya proses inovasi. Mentalitas inovasi tidak lepas dari proses belajar, termasuk belajar dari kesalahan dan kegagalan di masa lalu.


Hal ketiga adalah pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan. Internalisasi ini harus berupa suatu concerted efforts dari seluruh masyarakat dan pemerintah. 
Maka membangun karakter bangsa untuk mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional ini, maka pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling efektif untuk membina dan menumbuhkembangkan karakter bangsa yang positif. Di samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai kemakmuran.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka pemerintah telah menetapkan bidang pendidikan sebagai agenda penting dalam pembangunan nasional, sekaligus menjadi prioritas utama dalam rencana kerja pemerintah. Komitmen pemerintah ini ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pembangunan sektor pendidikan.

Hakikat Bangsa
Bangsa pada hakikatnya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodratnya yaitu sebagian individu dan makhluk sosial oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tidak didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.


Teori Kebangsaan

1.      Teori Hans Kohn
      Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras,
      agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan.

2.      Teori Kebangsaan Ernest Renan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, Prancis pada tahun 1982.

Menurut Renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a.  Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerohanian.
b.  Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar.
c.  Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah.

Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa:
·     Bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi.
·    Wilayah dan ras bukanlah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwanya.
Dalam kaitan inilah maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerohanian.Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa faktor–faktor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut:
a.  Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau
b.  Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan datang
c. Penderitaan–penderitaan bersama sehingga kesemuanya itu merupakan: “Le capital social“  (suatu modal sosial) bagi pembentukan dan pembinaan paham kebangsaan. Akan tetapi yang terlebih penting lagi adalah bukan apa berakar di masa silam melainkan apa yang harus dikembangkan di masa yang akan datang.

Hal ini memerlukan suatu:
·         Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai  suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang mengandung hasrat,
·         Keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaannya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syarat mutlak bagi hidupnya suatu bangsa serta pembinaan bangsa (Ismanun, 1981 : 38,39).

3.      Teori Geopolitik oleh Frederich Ratzel
            Suatu teori kebangsaan yang baru mengungkapkan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “Political Geographi” (1987). Teori tersebut menyatakan bahwa negara adalah merupakan suatu organisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa Jerman disebut ‘Lebenstraum’.

Paham Negara Kebangsaan

            Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai negara.
Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase:
a.      Pertama : yaitu zaman Sriwijaya.
b.      Kedua   : yaitu zaman Majapahit.
c.      Ketiga  : pada giliran masyarakat Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu suatu negara kebangsaan Indonesia modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ke–Tuhan–anYang Maha Esa serta kemanusiaan negara kebangsaaan Pancasila.

Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat–istiadat kebudayaan dan agama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu–ribu pulau.
Adapun unsur yang membentuk nasionalisme (bangsa) Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Kesatuan sejarah.
2.      Kesatuan nasib.
3.      Kesatuan kebudayaan.
4.      Kesatuan wilayah.
5.      Kesatuan asas kerohanian
            Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah (pelajaran) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari satugenerasi ke generasi berikutnya.
            Suatu peradaban (kebudayaan) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba–tiba, tetapi memerlukan waktu dan proses tranformasi (pewarisan) yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikatnya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendaknya dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan, melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati sejarah, seperti seseorang mendekati suatu misteri.
            Savage dan Arm Strong (1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka (sensitive) bahwa orang tidak akan mengalami peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.

Karakter Bangsa
Karakter bangsa adalah  kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku  berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah dari raga seseorang atau sekelompok orang. Karakter bangsa Indonesia haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pedidikan Karakter Bangsa
Pendidikan adalah usaha sadar, terencana dan terstruktur untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 
Sedangkan karakter merupakan sifat khusus atau moral dari perorangan maupun individu. Pendidikan karakter bangsa adalah usaha sadar dan terencana dalam menanamkan nilai-nilai yang menjadi pedoman dan jati diri bangsa sehingga terinternalisasi didalam diri peserta didik yang mendorong dan mewujud dalam sikap dan perilaku yang baik.

Strategi Pengembangan Karakter Bangsa
Ada 3 pilar utama untuk mewujudkan Karakter Bangsa, yaitu:
a)    Aspek pada Tataran Individu
Nilai kehidupan diwujudkan dalam perilaku, diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari secara konsisten. Pendidikan karakter bangsa dimulai dengan pendidikan karakter individu.

b)    Aspek pada Tataran Masyarakat
Masyarakat adalah komunitas yang secara integral memiliki nilai yang sama, dan akan committed menerapkan nilai yang mereka anggap baik. Komunitas bisa terbentuk karena kepentingan, profesi atau tujuan bersama contohnya PGRI, PMR atau Partai Politik.

c)    Aspek pada Tataran Bangsa
Bangsa teridiri dari sekumpulan bangsa, masyarakat. Pada komunitas, baik orang atau bangsa, terjadi kontrak sosial atau perasaan kebersamaan untuk mendukung nilai-nilai luhur yang ada. Pada tataran bangsa, nilai-nilai luhur tersebut telah berhasil dirumuskan menjadi dasar negara Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

Nilai-nilai luhur tersebut adalah:
·         Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
·         Martabat Kemanusiaan
·         Persatuan
·         Musyawarah
·         Adil


Pembinaan Karakter Kebangsaan

Untuk meneruskan peran protagonis yang berhasil dimainkan dengan indah oleh para pemuda pejuang di era kemerdekaan, pemuda masa kini memiliki kewajiban moral untuki meneruskan tradisi positif ini di era kemerdekaan. Kongkritnya, pemuda harus bisa menjadi tumpuan bagi terciptanya kemakmuran, kemajuan, serta kemandirian Indonesia. Menjadi dinamisator pembangunan agar bangsa Indonesia memiliki daya saing tinggi, sehingga sejajar bahkan unggul dari bangsa-bangsa lain.
Ironisnya, kenyataan yang ada tidaklah demikian. Para pemuda Indonesia saat ini seolah tidak berdaya menghadapi gempuran arus globalisasi yang dihiasi ekspansi tradisi bangsa asing.  Meskipun tidak ada bukti empiris yang menunjukkan bahwa semua budaya asing memberikan dampak negatif bagi generasi muda, namun jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya, sehingga akan terjebak dalam kolonialisme kontemporer, tergantung dan mudah dikendalikan bangsa lain.
Kekhawatiran ini semakin membayang di depan mata ketika melihat realitas pemuda masa kini yang pemahaman terhadap sejarah dan nilai-nilai budaya nasinalnya menurun drastis. Mereka seakan lebih bangga mengidentifikasi diri kepada bangsa lain yang lebih maju ilmu pengetahuan dan teknologinya.
Supaya realitas memprihatinkan ini segera berakhir, pemuda harus tampil di barisan terdepan dalam upaya menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman hilangnya identitas nasional. Inilah perjuangan berat yang terhampar di depan mata dan menuntut komitmen utuh dari segenap pemuda Indonesia.
Agar perjuangan ini berhasil, setidaknya ada peran yang harus dijalankan oleh para pemuda yaitu :
a.    Character builder (Pembangun Karakter)
Tergerusnya karakter positif—seperti ulet, pantang menyerah, jujur, dan kreatif—yang  dibarengi tumbuhnya karakter negatif seperti malas, koruptif, dan konsumtif di kalangan masyarakat Indonesia, menuntut pemuda untuk meresponnya dengan cepat dan cerdas. Mereka harus menjadi pioner yang memperlihatkan kesetiaan untuk memegang teguh kearifan lokal seperti yang dicontohkan pemuda generasi terdahulu.
b.   Caharacter Enabler (Pemberdaya Karakter)
Pembangunan karakter bangsa tentunya tidak cukup jika tidak dilakukan pemberdayaan yang  berkesinambungan. Oleh sebab itu, pemuda harus memiliki tekad untuk mejadi role model dari pengembangan karakter bangsa yang positif.
c.    Character engineer (Perekayasa Karakter)
Peran ini menunut generasi muda untuk terus melakukan pembelajaran. Pasalnya, pengembangan karakter positif bangsa menunut adanya modifikasi dan rekayasa yang tepat sesuai dengan perkembangan zaman.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai dan beragam suku dan bangsa, agama, budaya dan bahasa. Jika kita sebagai warga negara dan generasi penerus bangsa ingin mempertahankan Indonesia tetap sebagai NKRI yang utuh kita harus menjaga persatuan dan kesatuan serta membudayakan dan menjaga kredibilitas karakter bangsa dari arus globalisasi yang mendunia dan tanpa kenal batas. Mempertahankan jati diri dan karakter bangsa merupakan cerminan sikap yang menjadi identitas bangsa yang dapat melahirkan manusia-manusia yang berkarakter baik, memajukan peradaban bangsa kita semakin terdepan dengan SDM yang berilmu dan berkarakter.
Mengingat penting dan luasnya cakupan pembinaan karakter bangsa dalam rangka menjaga identitas bangsa dari kegoyahan arus globalisasi, serta menjadikan masyarakat berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka diperlukan komitmen dan dukungan dari lembaga penyelenggara negara, dunia usaha dan industri, masyarakat, media massa dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun  program kerja dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait agar terjadi sinergi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Saran
Dengan adanya penjelasan mengenai Pembinaan kebangsaan Indonesia ini diharapkan kita semua dapat mengetahui apa saja hal-hal yang diperlukan dan tujuan dari adanya pembinaan kebangsaan Negara ini serta menghimbau untuk terus ikut seta dalam proses pembinaan bangsa ini.
DAFTAR PUSTAKA


B. Jawab pertanyaan berikut  dalam bentuk tulisan bebas dengan judul sesuai pertanyaan.
1. Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan.
     Jawab :
Dengan paham kebangsaanlah kita bisa merasakan semangat “semua buat semua”. Dengan paham kebangsaan, kita menjadi memiliki kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan (equality before the law) tanpa harus mengalami diskriminasi lantaran perbedaan latar belakang primordial atau ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan.
Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman kita sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang satu: yakni bangsa Indonesia.
Secara historis, paham kebangsaan telah terbukti mampu mentransformasikan kesadaran kita dari yang awalnya bersifat sempit berdasar kesukuan atau keagamaan, menjadi kesadaran nasional, kesadaran akan keindonesiaan. Sebelum spirit kebangsaan Indonesia muncul, yang lebih dulu mengemuka adalah spirit berdasar suku, agama, atau kedaerahan. Misalnya dalam bentuk Jong Java, Jong Ambon, Jong Islam, Jong Sumatera, dan sebagainya. Baru kemudian, seiring meluasnya pengaruh Budi Utomo pada 1908, Sarekat Islam (SI) pada 1911, dan Pergerakan Indonesia (Indonesische Vereniging) pada 1921, maka embrio spirit kebangsaan yang bersifat nasional muncul ke permukaan. (Patut diingat: meski BU lebih ke Jawa dan SI merupakan gerakan Islam, tapi amat berperan dalam persemaian ide kebangsaan Indonesia). Ini kemudian melahirkan Sumpah Pemuda pada 1928 yang secara eksplisit mengemukakan semangat kebangsaan Indonesia. Dari sini akhirnya bermuara pada lahirnya negara kebangsaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Rasa Kebangsaan         
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya. Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi atau  golongan. Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis. 
Semangat Kebangsaan
Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme.
Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.

2.  Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan.
     Jawab :
Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi dasyat luar biasa kekuatannya.
Rasa kebangsanaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan  atau semangat patriotisme.

Wawasan kebangsaan mengandung pula tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan kepribadiannya.
Rasa kebangsaan bukan monopoli suatu bangsa, tetapi ia merupakan perekat yang mempersatukan dan memberi dasar keberadaan (raison d’entre) bangsa-bangsa di dunia.  Dengan demikian rasa kebangsaan bukanlah sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena hal yang sama juga dialami bangsa-bangsa lain.
Bagaimana pun konsep kebangsaan itu dinamis adanya. Dalam kedinamisannya, antar-pandangan kebangsaan dari suatu bangsa dengan bangsa lainnya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Dengan benturan budaya dan kemudian bermetamorfosa dalam campuran budaya dan sintesanya, maka derajat kebangsaan suatu bangsa menjadi dinamis dan tumbuh kuat dan kemudian terkristalisasi dalam paham kebangsaan
 3. Jelaskan pengertian wawasan nusantara.
     Jawab :
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Aspek kewilayahan nusantara pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa. Aspek sosial budaya Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar. Aspek sejarah Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.
Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.
Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
4.  Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini?
     Jawab :
Kondisi negara RI saat ini sudah sangat memprihatinkan, contohnya di pemerintahan saat ini banyak pejabat kita yang melakukan korupsi, terjadi suap menyuap antar antar institusi pemerintahan, dan lain sebagainya. Di bidang keamanan, saat ini banyak terjadi perampokan, ancaman terorisme, konflik di perbatasan Indonesia, perang antar suku. Dan hal-hal lainnya, misalnya bencana kian silih terjadi di seluruh pelosok negeri. Dan masih banyak hal lainnya yang mungkin belum saya ketahui. Nah, dalam kondisi negara yang sedang kacau ini peran mahasiswa sangat diperlukan.
Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam menganggulangi kondisi RI, sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.
Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.


5.  Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untukmengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
Jawab :
Akhir-akhir ini nama mahasiswa sering muncul di pemberitaan media. Akan tetapi kebanyakan pemberitaan tersebut mengarah pada kejelekan mahasiswa, contohnya saja seperti tawuran, demo yang berakhir ricuh, anarkisme para mahasiswa, dan lain sebagainya. Hal itu sangat mencoreng citra para mahasiswa di mata masyarakat.
Hal ini dapat diranggulangi dengan diadakannya kegiatan – kegiatan yang memberikan niai positifsalah satunya adalah aktif dalam kegiatan himpunan jurusan masing masing.



Sumber