TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MAKALAH YANG BERKAITAN DENGAN PEMBINAAN KEBANGSAAN
INDONESIA
NAMA : INTAN YUSFINDHANI PUTRI
NPM :
14213448
KELAS : 2EA14
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpah
dan anugerah dan perkenan-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas makalah tepat
pada waktunya tentang yang berkaitan dengan Pembinaan Kebangsaan Indonesia.
Makalah ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan. Dengan segala kerendahan hati kami menyadari makalah ini jauh
dari kata sempurna. Akan tetapi dalam proses penyusunan kami usahakan dengan
sebaik-baiknya. Saya juga mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun
guna perbaikan makalah selanjutnya.
Akhir kata saya ucapka terima kasih.
Hormat kami,
Intan Yusfindhani Putri
I
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
………………………………………….......
i
DAFTAR ISI
………………………………………………………. ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
………………………………
1
B. MAKSUD DAN TUJUAN ………………………….
2
C. RUANG LINGKUP MASALAH …………………...
2
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA
…………
3
MEKANISME INSTITUSIONAL DAN
PEMBINAAN BANGSA ……………………………….
6
HAKEKAT BANGSA …………………………………..
9
TEORI BANSA …………………………………………
9
PAHAM NEGARA KEBANGSAAN …………………..
11
KARAKTER BANGSA ………………………………...
12
PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
……………….
13
STRATEGIPENGEMBANGAN KARAKTER
BANGSA ……………………………………………….
13
PEMBINAAN KARAKTER BANGSA
……………….
14
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN …………………………………………
16
SARAN …………………………………………………
17
DAFTAR PUSTAKA
……………………………………………...
18
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa dan negara
Indonesia terdiri atas berbagai macam unsur yang membentuknya yaitu suku
bangsa, kepulauan, kebudayaan golongan serta agama yang secara keseluruhan
merupakan suatu kesatuaan. Setelah melalui proses yang cukup panjang
dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menemukan jati dirinya, yang
didalamnya tersimpul cirri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan
bangsa lain, kemudian oleh para pendiri negara kita dirumuskan dalam satu
rumusan yang sederhana namun mendalam, yaitu Pancasila.
Dalam hidup berbangsa
dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia
sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak
terombang-ambing di tengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain
bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat.
Jadi, secara historis
bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum
dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis
telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu berdasarkan fakta
objektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia yang tidak dapat dipisahkan
dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut
tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa
Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Atas dasar pengertian dan alasan
historis inilah maka sangat penting bagi para generasi muda penerus bangsa
terutama kalangan intelektual kampus untuk menghayati dan mengamalkan
nilai-nilai pancasila.
B. Maksud Dan Tujuan
Maksud daru makalah
tersebuat adalah semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan mengenai
rasa kebangsaan dan semangat kebangsaan teutama dalam pengamalan nilai-nilai
pancasila yang terus memudar di kalangan generasi muda.
Adapun tujuan penulisan
makalah ini adalah senagai berikut :
1. Untuk mendidik
dan membina serta mengembangkan karakter bangsa.
2. Untuk memenuhi
salah satu tugas tulisan Pendidikan Kewarganegaraan.
C. Ruang Lingkup Masalah
Adapun ruang lingkup
permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai berikut :
1. Pengertian tentang Pembinaan
Kebangsaan Indonesia
2. Mekanisme Institusional dan Pembinaan Bangsa
3. Pengertian hakekat Bangsa
4. Teori Bangsa
5. Paham Negara kebangsaaan
6. Pengertian karakter bangsa
7. Pendidikan karakter bangsa
8. Strategi pengembangan karakter bangsa
9. Pembinaan karakter bangsa
BAB II
PEMBAHASAN
Pembinaan Kebangsaan
Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara-bangsa di dunia yang paling
beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia ini terdiri dari lebih 13 ribu
pulau besar dan kecil, terentang dari timur sampai barat dengan jarak lebih
dari 5 ribu kilometer, terbentang di tiga wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari
220 juta, Indonesia menjadi negara keempat terbanyak penduduknya setelah China,
India dan Amerika Serikat. Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di
Indonesia terdapat lebih dari 200 etnis yang berbeda, dengan ratusan bahasa
daerah yang masing-masing berbeda pula pembendaharaan katanya.
Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui proses
panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin direkatkan oleh
pengalaman historis yang mendalam dan relative merata. Interaksi sosial,
ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun penjajahan Belanda dan
Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat
sebuah perkawinan, ilatan keluarga diawali dengan kesepakatan membangun masa
depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari sekedar kalkulasi rasional
(baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen
dalam "keluarga bangsa" juga disertai harapan atau bahkan impian
romantik tentang kehidupan yang indah di masa mendatang.
Karena itu kini saatnya kita menyadari kembali bahwa bangsa ini
adalah bangsa yang terbangun dari hasil serangkaian interaksi panjang, dengan
250 jenis bahasa berbeda. Bangsa ini terbentuk sebagai hasil dialog intensif
dari hampir seluruh kelompok agma-agama besar dunia seperti Islam, Kristen,
Hindu, dan Buddha, serta pertukaran budaya ratusan agama-agama lokal di seluruh
wilayah Nusantara. Bangsa ini terbangun dari jutaan manusia yang merasakan
kepedihan sama di bawah penindasan penjajah yang berlangsung ratusan tahun
lamanya.Karena itu tumbuhnya rasa solidaritas kebersamaan sebagai akibat
kesamaan tantangan, kebulatan semangat dan tekad untuk membangun kehidupan
lebih layak di alam merdeka, yang terbebas dari dominasi kekuasaan penjajah,
harus terus dipupuk. Keseluruhan faktor yang terbangun inilah yang merupakan
modal sosial, yang menjadi pondasi kokoh bagi terbentuknya sebuah Indonesia.
Bangsa kita saat ini
dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa.
Di satu pihak, pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti
pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007
ini, kuota ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan
jumlah penduduk miskin juga telah semakin berkurang. Namun di pihak lain, kita
masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah
dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan
sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri
bangsa ini.
Sebelum membahas mengenai “Pembinaan Kebangsaan
Indonesia” kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu “Pembinaan”.
Pengertian Pembinaan Menurut Psikologi Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya
memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga
keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar
sekolah,pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang
sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal
yang telah direncanakan.
Pembinaan menurut para
ahli yaitu:
· Poerwadarmita 1987
Pembinaan adalah suatu
usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna berhasil guna
untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
· Menurut Thoha (1989)
Pembinaan adalah suatu
proses, hasil atau pertanyaan menjadi lebih baik, dalam hal ini mewujudkan
adanya perubahan, kemajuan, peningkatan, pertumbuhan, evaluasi atau berbagai
kemungkinan atas sesuatu.
· Menurut Widjaja (1988)
Pembinaan adalah suatu
proses atau pengembangan yang mencakup urutan – urutan pengertian, diawali
dengan mendirikan membutuhkan memellihara pertumbuhan tersebut yang disertai
usaha – usaha perbaikan, menyempurnakan dan mengembangkannya.
Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa
pembinaan dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu berasal dari sudut
pembaharuan dan berasal dari sudut pengawasan. Pembinaan yang berasal dari
sudut pembaharuan yaitu mengubah sesuatu menjadi yang baru dan memiliki
nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan masa yang akan datang. Sedangkan
pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan yaitu usaha untuk membuat sesuatu
lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan. Setelah semua pengertian
pembinaan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa “pembinaan Kebangsaan
Indonesia” adalah suatu sistem yang dibentuk untuk mengubah keadaan yang telah
ada , dimana keadaan ini berubah kearah yang lebih baik. Dengan adanya pembinaan
kebangsaan ini diharapkan bahwa seluruh bangsa Indonesia dapat bersaing dengan
Negara-negara lain.
Sekarang ini setelah 62 tahun merdeka, harus diakui bahwa bangsa
Indonesia telah mengalami berbagai dinamika proses transformasi karakter
bangsa. Dalam kurun waktu tersebut telah cukup banyak dicapai berbagai hasil
pembangunan walaupun harus diakui masih banyak beberapa kekurangan yang perlu
ditingkatkan pencapaiannya khususnya terkait dengan kemiskinan dan
kesejahteraan masyarakat. Bangsa kita saat ini dihadapkan pada sejumlah
paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu pihak, pembangunan
bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti pertumbuhan ekonomi yang
membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007 ini, kuota ekspor yang terus
meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin juga
telah semakin berkurang.
Namun di pihak lain,
kita masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah
dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan
sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri
bangsa ini.
Mekanisme Institusional
dan Pembinaan Bangsa
Salah satu contoh dimana bangsa ini masih memiliki karakter unggul
adalah kenyataan bahwa sejumlah anak-anak didik kita meraih
prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah prestasi
yang secara implisit memberikan arti penting bahwasanya bangsa Indonesia juga
memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan setara dengan
bangsa-bangsa besar di dunia.
Catatan prestasi ini juga bukti empiris bahwasanya masih ada
komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap
bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era kompetisi inovasi global
atau global innovation race. Anak-anak muda kita yang berprestasi
ini jelas merupakan produk institusional bidang pendidikan. Sehingga menjadi
jelas bagi kita, bahwasanya untuk pembangunan karakter bangsa maka mekanisme
institusional memiliki peran yang sangat penting. Tanpa adanya mekanisme
institusional yang kuat, maka akan berpotensi untuk gagalnya suatu induksi
positif dari karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa
lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke
seluruh denyut pembangunan.
Apabila kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan
mengakibatkan erosi dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang
tidak membangun atau counter-productive. Misalnya, lemahnya
mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit
adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada
komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah
mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen
bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai
mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga
berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan
karakter bangsa yaitu:
Hal pertama adalah
pendidikan sebagai arena untuk re-aktifasi sejumlah karakter luhur
bangsa Indonesia. Secara historis bangsa Indonesia adalah bangsa
besar yang memiliki karakter kepahlawanan, nasionalisme, sifat heroik, semangat
kerja keras serta berani menghadapi tantangan. Kerajaan-kerajaan Nusantara di
masa lampau adalah bukti keberhasilan kita membangun karakter yang mencetak
tatanan masyarakat maju, berbudaya dan berpengaruh.
Bahkan sampai di era
40-an dan 50-an kita pernah bangga menjadi bangsa Indonesia. Dunia mencatat,
bahwa di akhir tahun 40-an, Indonesia adalah salah sat u dari sedikit negara
yang merdeka dengan perjuangan berat. Kemudian di tahun 50-an kita pernah
bangga sebagai bangsa yang menjadi pusat perhatian dunia ketika kita
menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung. Sampai dengan tahun 70-an
dunia pendidikan tinggi kita masih bisa berbangga, karena menjadi tempat
berguru dari sejumlah mahasiswa dan kaum intelektual mancanegara. Memang kita
tidak boleh terlena dengan kejayaan masa lampau, akan tetapi menjadikannya
sebagai dorongan untuk peningkatan motivasi dan semangat dalam menapak masa
depan merupakan satu hal yang diperlukan dalam rangka memupuk mentalitas positif
yang harus kita perjuangkan untuk dapat dibangkitkan kembali.
Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk membangkitkan suatu karakter bangsa yang dapat mengakselerasi pembangunan sekaligus memobilisasi potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa. Untuk yang kedua ini maka perkenankan saya menyampaikan dua karakter penting yakni karakter kompetitif dan karakter inovatif.
Karakter kompetitif
memiliki esensi sebuah mentalitas dan watak yang mendorong adanya semangat
belajar yang tinggi. Pembudayaan karakter ini akan mendorong minat untuk terus
melakukan pembelajaran dalam memahami sekaligus mengatasi persoalan yang
dihadapi. Karakter kompetitif adalah antagonis atau lawan dari instan,
karena karakter kompetitif akan mendorong adanya upaya perbaikan secara terus
menerus dan bertahap ketika menghadapi persaingan yang semakin berat.
Dalam kenyataannya,
hanya dengan karakter kompetitiflah suatu bangsa dapat mempertahankan
keunggulan daya saingnya. Bahkan di eraknowledge based economy, dengan
karakter kompetitiflah, suatu bangsa mempertahankan eksistensinya sebagai
bangsa yang merdeka.Karakter inovatif adalah watak dan mentalitas yang selalu
mendorong individu dalam melakukan inovasi-inovasi baru pada berbagai hal. Pada
hakekatnya inovasi hanya dapat diciptakan setelah melalui serangkaian proses
belajar secara kolektif, atau lazim dikenal denganlearning curve. Bangsa
yang maju dan modern memiliki sejumlahlearning curve yang dapat
menjadi dasar bagi tumbuh dan berkembangnya proses inovasi. Mentalitas inovasi
tidak lepas dari proses belajar, termasuk belajar dari kesalahan dan kegagalan
di masa lalu.
Hal ketiga adalah
pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni
re-aktifasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif,
ke dalam segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan.
Internalisasi ini harus berupa suatu concerted efforts dari
seluruh masyarakat dan pemerintah.
Maka membangun karakter
bangsa untuk mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan
penyempurnaan mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme
institusional ini, maka pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam
pengembangan dunia pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan
sarana paling efektif untuk membina dan menumbuhkembangkan karakter bangsa yang
positif. Di samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan
derajat kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai
kemakmuran.
Sehubungan dengan hal
tersebut, maka pemerintah telah menetapkan bidang pendidikan sebagai agenda
penting dalam pembangunan nasional, sekaligus menjadi prioritas utama dalam
rencana kerja pemerintah. Komitmen pemerintah ini ditunjukkan dengan alokasi
anggaran yang cukup besar untuk pembangunan sektor pendidikan.
Hakikat Bangsa
Bangsa pada hakikatnya
adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam
merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa
karena untuk memenuhi kodratnya yaitu sebagian individu dan makhluk sosial oleh
karena itu deklarasi bangsa Indonesia tidak didasarkan pada deklarasi imdividu
sebagaimana bangsa liberal.
Teori Kebangsaan
1. Teori Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa,
ras,
agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan.
2. Teori Kebangsaan Ernest Renan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara
ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, Prancis pada tahun 1982.
Menurut Renan pokok
pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a. Bahwa
bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerohanian.
b. Bahwa
bangsa adalah suatu solidaritas yang besar.
c. Bahwa
bangsa adalah suatu hasil sejarah.
Oleh karena sejarah
berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa:
· Bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi.
· Wilayah dan ras bukanlah suatu penyebab
timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan
manusia membentuk jiwanya.
Dalam kaitan inilah maka
Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu
asas kerohanian.Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa faktor–faktor yang
membentuk jiwa adalah sebagai berikut:
a. Kejayaan
dan kemuliaan dimasa lampau
b. Suatu
keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan datang
c. Penderitaan–penderitaan
bersama sehingga kesemuanya itu merupakan: “Le capital social“ (suatu
modal sosial) bagi pembentukan dan pembinaan paham kebangsaan. Akan tetapi yang
terlebih penting lagi adalah bukan apa berakar di masa silam melainkan apa yang
harus dikembangkan di masa yang akan datang.
Hal ini memerlukan
suatu:
· Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu
suatu musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama disaat sekarang
yang mengandung hasrat,
· Keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan
untuk berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu
bangsa ingin hidup terus kesediaannya untuk berkorban ini harus terus
dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai pemungutan suara
setiap hari, yang menjadi syarat mutlak bagi hidupnya suatu bangsa serta
pembinaan bangsa (Ismanun, 1981 : 38,39).
3. Teori
Geopolitik oleh Frederich Ratzel
Suatu teori kebangsaan yang baru mengungkapkan hubungan antara wilayah geografi
dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang
berjudul “Political Geographi” (1987). Teori tersebut menyatakan bahwa negara
adalah merupakan suatu organisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup
subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa Jerman
disebut ‘Lebenstraum’.
Paham Negara Kebangsaan
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk
Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang
memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan
orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai
bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan
tertentu maka pengertian ini disebut sebagai negara.
Menurut Muhammad Yamin,
bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam panggung
politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan
dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase:
a. Pertama
: yaitu zaman Sriwijaya.
b. Kedua
: yaitu zaman Majapahit.
c. Ketiga
: pada giliran masyarakat Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau
suatu etat nationale, yaitu suatu negara kebangsaan Indonesia modern menurut
susunan kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ke–Tuhan–anYang Maha Esa
serta kemanusiaan negara kebangsaaan Pancasila.
Unsur masyarakat yang
membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam
adat–istiadat kebudayaan dan agama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang
terdiri atas beribu–ribu pulau.
Adapun unsur yang membentuk
nasionalisme (bangsa) Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan
sejarah.
2. Kesatuan
nasib.
3. Kesatuan
kebudayaan.
4. Kesatuan
wilayah.
5. Kesatuan
asas kerohanian
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa
tersebut dapat mengambil hikmah (pelajaran) dari kejadian masa lalu tersebut.
Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada
masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para siswa perlu dilatih
bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan demikian semangat
kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk melalui proses
waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari satugenerasi ke
generasi berikutnya.
Suatu peradaban (kebudayaan) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba–tiba,
tetapi memerlukan waktu dan proses tranformasi (pewarisan) yang inovatif serta
proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani
melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan sejarah
kepada siswa pada hakikatnya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan
berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendaknya dapat membantu
peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan,
melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi
sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati sejarah, seperti
seseorang mendekati suatu misteri.
Savage dan Arm Strong (1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah
pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka (sensitive) bahwa orang tidak
akan mengalami peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
Karakter Bangsa
Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan
yang khas baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan
perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati,
olah rasa dan karsa, serta olah dari raga seseorang atau sekelompok orang.
Karakter bangsa Indonesia haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD
1945, keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pedidikan Karakter
Bangsa
Pendidikan adalah usaha sadar, terencana dan terstruktur untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sedangkan karakter
merupakan sifat khusus atau moral dari perorangan maupun individu. Pendidikan
karakter bangsa adalah usaha sadar dan terencana dalam menanamkan nilai-nilai
yang menjadi pedoman dan jati diri bangsa sehingga terinternalisasi didalam
diri peserta didik yang mendorong dan mewujud dalam sikap dan perilaku yang
baik.
Strategi Pengembangan
Karakter Bangsa
Ada 3 pilar utama untuk
mewujudkan Karakter Bangsa, yaitu:
a) Aspek
pada Tataran Individu
Nilai kehidupan diwujudkan dalam perilaku,
diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari secara konsisten. Pendidikan
karakter bangsa dimulai dengan pendidikan karakter individu.
b) Aspek
pada Tataran Masyarakat
Masyarakat adalah komunitas yang secara integral
memiliki nilai yang sama, dan akan committed menerapkan nilai yang mereka
anggap baik. Komunitas bisa terbentuk karena kepentingan, profesi
atau tujuan bersama contohnya PGRI, PMR atau Partai Politik.
c) Aspek
pada Tataran Bangsa
Bangsa teridiri dari sekumpulan bangsa,
masyarakat. Pada komunitas, baik orang atau bangsa, terjadi kontrak sosial atau
perasaan kebersamaan untuk mendukung nilai-nilai luhur yang ada. Pada tataran
bangsa, nilai-nilai luhur tersebut telah berhasil dirumuskan menjadi dasar
negara Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Nilai-nilai luhur tersebut adalah:
· Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
· Martabat Kemanusiaan
· Persatuan
· Musyawarah
· Adil
Pembinaan Karakter Kebangsaan
Untuk meneruskan peran protagonis yang
berhasil dimainkan dengan indah oleh para pemuda pejuang di era kemerdekaan,
pemuda masa kini memiliki kewajiban moral untuki meneruskan tradisi positif ini
di era kemerdekaan. Kongkritnya, pemuda harus bisa menjadi tumpuan bagi
terciptanya kemakmuran, kemajuan, serta kemandirian Indonesia. Menjadi
dinamisator pembangunan agar bangsa Indonesia memiliki daya saing tinggi,
sehingga sejajar bahkan unggul dari bangsa-bangsa lain.
Ironisnya, kenyataan yang ada tidaklah demikian. Para
pemuda Indonesia saat ini seolah tidak berdaya menghadapi gempuran arus
globalisasi yang dihiasi ekspansi tradisi bangsa asing. Meskipun
tidak ada bukti empiris yang menunjukkan bahwa semua budaya asing memberikan
dampak negatif bagi generasi muda, namun jika kondisi ini terus dibiarkan,
bukan tidak mungkin bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya, sehingga
akan terjebak dalam kolonialisme kontemporer, tergantung dan mudah dikendalikan bangsa lain.
Kekhawatiran ini semakin membayang di depan
mata ketika melihat realitas pemuda masa kini yang pemahaman terhadap sejarah
dan nilai-nilai budaya nasinalnya menurun drastis. Mereka seakan lebih bangga
mengidentifikasi diri kepada bangsa lain yang lebih maju ilmu pengetahuan dan
teknologinya.
Supaya realitas memprihatinkan ini segera
berakhir, pemuda harus tampil di barisan terdepan dalam upaya menyelamatkan
bangsa Indonesia dari ancaman hilangnya identitas nasional. Inilah perjuangan
berat yang terhampar di depan mata dan menuntut komitmen utuh dari segenap
pemuda Indonesia.
Agar perjuangan ini berhasil, setidaknya ada
peran yang harus dijalankan oleh para pemuda yaitu :
a. Character
builder (Pembangun Karakter)
Tergerusnya
karakter positif—seperti ulet, pantang menyerah, jujur, dan kreatif—yang
dibarengi tumbuhnya karakter negatif seperti malas, koruptif, dan konsumtif di
kalangan masyarakat Indonesia, menuntut pemuda untuk meresponnya dengan cepat
dan cerdas. Mereka harus menjadi pioner yang memperlihatkan kesetiaan untuk
memegang teguh kearifan lokal seperti yang dicontohkan pemuda generasi
terdahulu.
b. Caharacter Enabler (Pemberdaya
Karakter)
Pembangunan
karakter bangsa tentunya tidak cukup jika tidak dilakukan pemberdayaan yang berkesinambungan.
Oleh sebab itu, pemuda harus memiliki tekad untuk mejadi role model dari
pengembangan karakter bangsa yang positif.
c. Character
engineer (Perekayasa Karakter)
Peran
ini menunut generasi muda untuk terus melakukan pembelajaran. Pasalnya,
pengembangan karakter positif bangsa menunut adanya modifikasi dan rekayasa
yang tepat sesuai dengan perkembangan zaman.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Negara Indonesia adalah
negara yang terdiri dari berbagai dan beragam suku dan bangsa, agama, budaya
dan bahasa. Jika kita sebagai warga negara dan generasi penerus bangsa ingin
mempertahankan Indonesia tetap sebagai NKRI yang utuh kita harus menjaga persatuan
dan kesatuan serta membudayakan dan menjaga kredibilitas karakter bangsa dari
arus globalisasi yang mendunia dan tanpa kenal batas. Mempertahankan jati diri
dan karakter bangsa merupakan cerminan sikap yang menjadi identitas bangsa yang
dapat melahirkan manusia-manusia yang berkarakter baik, memajukan peradaban
bangsa kita semakin terdepan dengan SDM yang berilmu dan berkarakter.
Mengingat penting dan
luasnya cakupan pembinaan karakter bangsa dalam rangka menjaga identitas bangsa
dari kegoyahan arus globalisasi, serta menjadikan masyarakat berketuhanan yang
Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia,
berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, maka diperlukan komitmen dan dukungan dari lembaga penyelenggara
negara, dunia usaha dan industri, masyarakat, media massa dan pemangku
kepentingan lainnya untuk menyusun program kerja dan mengkoordinasikan
dengan pihak terkait agar terjadi sinergi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia
yang lebih baik.
Saran
Dengan adanya penjelasan
mengenai Pembinaan kebangsaan Indonesia ini diharapkan kita semua dapat
mengetahui apa saja hal-hal yang diperlukan dan tujuan dari adanya pembinaan kebangsaan
Negara ini serta menghimbau untuk terus ikut seta dalam proses pembinaan bangsa
ini.
DAFTAR PUSTAKA
B. Jawab pertanyaan
berikut dalam bentuk tulisan bebas dengan judul sesuai pertanyaan.
1. Apa paham kebangsaan,
rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan.
Jawab :
Dengan paham kebangsaanlah kita bisa merasakan
semangat “semua buat semua”. Dengan paham kebangsaan, kita menjadi memiliki
kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan (equality before the law) tanpa
harus mengalami diskriminasi lantaran perbedaan latar belakang primordial atau
ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan.
Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman kita sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang satu: yakni bangsa Indonesia.
Secara historis, paham kebangsaan telah terbukti mampu mentransformasikan kesadaran kita dari yang awalnya bersifat sempit berdasar kesukuan atau keagamaan, menjadi kesadaran nasional, kesadaran akan keindonesiaan. Sebelum spirit kebangsaan Indonesia muncul, yang lebih dulu mengemuka adalah spirit berdasar suku, agama, atau kedaerahan. Misalnya dalam bentuk Jong Java, Jong Ambon, Jong Islam, Jong Sumatera, dan sebagainya. Baru kemudian, seiring meluasnya pengaruh Budi Utomo pada 1908, Sarekat Islam (SI) pada 1911, dan Pergerakan Indonesia (Indonesische Vereniging) pada 1921, maka embrio spirit kebangsaan yang bersifat nasional muncul ke permukaan. (Patut diingat: meski BU lebih ke Jawa dan SI merupakan gerakan Islam, tapi amat berperan dalam persemaian ide kebangsaan Indonesia). Ini kemudian melahirkan Sumpah Pemuda pada 1928 yang secara eksplisit mengemukakan semangat kebangsaan Indonesia. Dari sini akhirnya bermuara pada lahirnya negara kebangsaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman kita sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang satu: yakni bangsa Indonesia.
Secara historis, paham kebangsaan telah terbukti mampu mentransformasikan kesadaran kita dari yang awalnya bersifat sempit berdasar kesukuan atau keagamaan, menjadi kesadaran nasional, kesadaran akan keindonesiaan. Sebelum spirit kebangsaan Indonesia muncul, yang lebih dulu mengemuka adalah spirit berdasar suku, agama, atau kedaerahan. Misalnya dalam bentuk Jong Java, Jong Ambon, Jong Islam, Jong Sumatera, dan sebagainya. Baru kemudian, seiring meluasnya pengaruh Budi Utomo pada 1908, Sarekat Islam (SI) pada 1911, dan Pergerakan Indonesia (Indonesische Vereniging) pada 1921, maka embrio spirit kebangsaan yang bersifat nasional muncul ke permukaan. (Patut diingat: meski BU lebih ke Jawa dan SI merupakan gerakan Islam, tapi amat berperan dalam persemaian ide kebangsaan Indonesia). Ini kemudian melahirkan Sumpah Pemuda pada 1928 yang secara eksplisit mengemukakan semangat kebangsaan Indonesia. Dari sini akhirnya bermuara pada lahirnya negara kebangsaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Rasa Kebangsaan
Rasa kebangsaan adalah salah
satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu
tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu
ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu
sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta
warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang
besar dari pemiliknya. Dalam
kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan
lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari
berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan
sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat,
dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan Nusantara dalam
kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola
tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi atau golongan. Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara,
sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan
yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan
pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat
patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya
gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati
perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu
melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat
kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
Semangat Kebangsaan
Pengertian semangat
kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa
kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi,
kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan
dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan
sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme.
Rasa kesetiakawanan
sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela
berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau
demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi
bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela
berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa
patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk
apa mereka berkorban.
2. Jelaskan
pengertian wawasan kebangsaan.
Jawab :
Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan
memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam
hati nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat
dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran
ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam
secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing,
tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi dasyat luar biasa
kekuatannya.
Rasa kebangsanaan adalah kesadaran berbangsa,
yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang
tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta
kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa
kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan
kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa
memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa
dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat
patriotisme.
Wawasan kebangsaan mengandung pula tuntutan
suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku sebagai
bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai
penjelmaan kepribadiannya.
Rasa kebangsaan bukan monopoli suatu bangsa,
tetapi ia merupakan perekat yang mempersatukan dan memberi dasar keberadaan (raison
d’entre) bangsa-bangsa di dunia. Dengan demikian rasa kebangsaan
bukanlah sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena hal
yang sama juga dialami bangsa-bangsa lain.
Bagaimana pun konsep kebangsaan itu dinamis
adanya. Dalam kedinamisannya, antar-pandangan kebangsaan dari suatu bangsa
dengan bangsa lainnya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Dengan
benturan budaya dan kemudian bermetamorfosa dalam campuran budaya dan
sintesanya, maka derajat kebangsaan suatu bangsa menjadi dinamis dan tumbuh
kuat dan kemudian terkristalisasi dalam paham kebangsaan
3. Jelaskan
pengertian wawasan nusantara.
Jawab :
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Aspek kewilayahan
nusantara pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan,
karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa. Aspek
sosial budaya Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing
memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda,
sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi
antargolongan mengandung potensi konflik yang besar. Aspek sejarah Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan
dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.
Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah
diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan
kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.
Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan
untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua,
yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam
Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah
"untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,
serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan,
kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
4. Peran apa yang dapat dilakukan
mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara
yang diperlukan saat ini?
Jawab :
Kondisi negara RI saat ini sudah sangat
memprihatinkan, contohnya di pemerintahan saat ini banyak pejabat kita yang
melakukan korupsi, terjadi suap menyuap antar antar institusi pemerintahan, dan
lain sebagainya. Di bidang keamanan, saat ini banyak terjadi perampokan,
ancaman terorisme, konflik di perbatasan Indonesia, perang antar suku. Dan
hal-hal lainnya, misalnya bencana kian silih terjadi di seluruh pelosok negeri.
Dan masih banyak hal lainnya yang mungkin belum saya ketahui. Nah, dalam
kondisi negara yang sedang kacau ini peran mahasiswa sangat diperlukan.
Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam
menganggulangi kondisi RI, sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan.
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor,
penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran
yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang
terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara
umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen
perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.
Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti
perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa
nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswa
jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan
potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan
hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini
kedalam perubahan yang lebih baik.
5. Pada akhir –
akhir ini tindakan mahasiswa dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis,
perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat
mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untukmengatasi
hal-hal yang tidak semestinya.
Jawab :
Jawab :
Akhir-akhir ini nama mahasiswa sering muncul di
pemberitaan media. Akan tetapi kebanyakan pemberitaan tersebut mengarah pada
kejelekan mahasiswa, contohnya saja seperti tawuran, demo yang berakhir ricuh,
anarkisme para mahasiswa, dan lain sebagainya. Hal itu sangat mencoreng citra
para mahasiswa di mata masyarakat.
Hal ini dapat diranggulangi dengan diadakannya
kegiatan – kegiatan yang memberikan niai positifsalah satunya adalah aktif
dalam kegiatan himpunan jurusan masing masing.
Sumber